GELORA.ME -Polemik uang kuliah tunggal (UKT) yang melambung tinggi menjadi pokok pembahasan Komisi X dalam rapat kerja bersama Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/5).
Anggota Komisi X Andreas Hugo Pareira meminta penjelasan Nadiem terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dilakukan serentak seluruh Indonesia.
Legislator dari Fraksi PDIP ini mengingatkan, pejabat Kemendikbudristek tak perlu memberi penjelasan normatif di hadapan parlemen.
“Kenapa bersamaan dan ini terjadi serentak. Identifikasi ini yang perlu kita lakukan, karena penjelasan normatif itu seperti yang pimpinan katakan, itu semua baik-baik saja, tetapi pelaksanaan implementasi di lapangan ini tidak seperti yang dijelaskan itu,” tegas Andreas.
Dia lantas menyinggung soal aturan yang menyebut penerapan tarif UKT dilakukan usai mahasiswa diterima, bukan sejak awal.
“Jadi orang setelah diterima dulu baru ditetapkan, ini menimbulkan polemik di dalam. Jadi saya kira satu poin dari penjelasan itu dalam implementasinya, bisa digeser, bisa jadi semena-mena,” tandasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Yusril: Perjanjian Helsinki Tak Dapat Jadi Rujukan untuk Tentukan Kepemilikan 4 Pulau Sengketa Aceh-Sumut
Tuai Polemik, Ketua PBNU Tuding Aktivis Penolak Tambang Wahabisme dan Ekstremis
VIRAL Kades di Cirebon Saweran di Klub Malam: Rumah Saya Banyak, Mobil Tiga!
Ketua PBNU Gus Ulil Samakan Penolakan Tambang dengan Wahabisme: Aktivis Lingkungan Terlalu Ekstrem?