GELORA.ME - Aliran korupsi eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo disebut-sebut juga sampai ke operasional pesantren dan kegiatan Pramuka.
Fakta itu terkuak dalam persidangan Senin (13/5/2024) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Saksi yang membeberkan fakta tersebut ialah Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Nasrullah.
Katanya, untuk kegiatan Pramuka, uang yang digelontorkan mencapai Rp 50 juta.
"Ada Pramuka 50 juta. Kalau tidak salah ada Jambore, kayak kegiatan di Cibubur," kata Nasrullah di persidangan.
"Yang minta langsung Pak Kasdi (eks Sekjen Kementan) atau Panji (ajudan SYL)?" tanya jaksa penuntut umum kepada Nasrullah.
"Saya enggak ingat persis siapa yang minta," jawabnya.
Kemudian Nasrullah juga membeberkan bahwa ada uang yang dialirkan untuk biaya operasional pesantren dan bantuan bencana alam.
Namun tak diungkap lebih jauh pesantren yang menerima uang tersebut.
"Ada lagi lain-lain. Biaya operasional untuk pesantren, bencana ada 260 juta," kata Nasrullah.
Menurut Nasrullah, seluruh permintaan itu dipenuhi menggunakan anggaran Direktorat Jenderal PKH Kementan.
Permintaan-permintaan itu memang tak ada di dalam anggaran. Namun pihak Ditjen mengakalinya dengan membuat perjalanan dinas fiktif dan memanfaatkan sisa operasional.
"(Anggaran) periode 2021 sampai 2023 dari perjalanan dinas, pertemuan," ujarnya.
Selama periode itu, Ditjen PKH Kementan mengeluarkan hingga Rp 1,3 miliar untuk memenuhi permintaan-permintaan SYL yang tak tercantum di dalam anggaran.
"Dari catatan kami 1,3. Itu periode 2021 sampai 2023," katanya.
Dalam persidangan yang sama, pihak terdakwa, Kasdi Subagyono yang merupakan eks Sekjen Kementan membantah soal permintaan uang untuk operasional pesantren disampaikan melalui dirinya.
Saksi lain, Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil Harahap pun mengamini bahwa permintaan SYL untuk dana operasional pesantren bukan disampaikan melalui Kasdi, melainkan staf khusus SYL, Imam Mujahidin.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen