Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

- Rabu, 08 Mei 2024 | 11:00 WIB
Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka


Dia pun mendorong partai politik terkait segera mengumumkan untuk tidak melantik kader yang berstatus tersangka, termasuk menyiapkan figur pengganti lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW).


“Dalam hal ini KPU tentu harus menerima putusan Parpol, sehingga desakan publik saat ini perlu diarahkan ke Parpol,” pungkasnya


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar