"Ketika anginnya bergerak ke arah Lampung, Sumatera, Laut Jawa, di sana tidak ada alat minitor, maka tidak muncul," sambung Anies.
Terlepas dari hal itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan bahwa pihaknya tetap melalukan langkah tertentu untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.
"Dengan satu, pengendalian emisi dari kendaraan bermotor. Dan pengujian emisi sekarang wajib. Yang kedua elektrivikasi kendaraan umum. Yang ketiga, konversi kendaraan umum," ungkapnya.
"Dan dulu yang naik transportasi umum hanya 350 ribu per hari sekarang 1 juta per hari," tandas Anies
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit