Ketua DPC PPP Paniai Nason Uti membenarkan ada lebih dari 70 ribu suara PPP hilang di Paniai. Kehilangan ini disebabkan PPD di tingkat distrik tidak melakukan pleno atas perolehan suara di tingkat desa.
Padahal tiga kepala suku besar di Paniai mempercayakan suaranya ke PPP. Terbukti saat ini PPP di DPRD Kabupaten Paniai memiliki 3 kursi, walaupun sebenarnya PPP menghitung memiliki 7 kursi jika tidak dicurangi.
“PPD di tingkat distrik tidak melakukan pleno pereolehan suara di tingkat desa. Pelanggaran yang dilakukan PPD ini mendaptkan backup dari KPU kota dimana mereka juga didukung oleh oknum-oknum Bawaslu Kabupaten,” kata Nason.
Saat ini menurut Nason ada oknum Bawaslu Paniai yang diipecat dan yang lainnya sedang proses DKPP. “Kami meminta kepada MK agar suara suara PPP yang hilang dikembalikan atau MK memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Papua Tengah, khususnya di Paniai,” tandasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi