DIjelaskan, pada Mei 2019 lalu atau sekitar 7 bulan sebelum habis masa kepemimpinan KPK periode 2015-2019, Presiden Jokowi sudah meneken Keputusan Presiden 54/P Tahun 2019 terkait penetapan Pansel Capim KPK 2019-2023.
"Sebetulnya niat gak sih memperkuat KPK? Atau sebaliknya?" Yenti yang juga pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu balik bertanya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026