GELORA.ME - Kompolnas masih mencium kejanggalan dalam kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi. Kompolnas mendorong agar kasus ini diusut tuntas supaya memberikan kepastian kepada semua pihak.
"Kami melihat ada kesimpang-siuran antara keterangan istri almarhum dan keterangan kepolisian. Istri mengatakan BKO, kepolisian mengatakan cuti sejak 10 Maret," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (30/4).
Poengky pun mempertanyakan cuti Ridhal yang begitu lama. Padahal aturan cuti sudah jelas, dan memiliki batasan waktu.
"Masa cuti sejak 10 Maret sampai meninggalnya almarhum? Cuti kok bawa senpi. Seharusnya kan senpi dititipkan ke gudang penyimpanan senpi di tempat asal," imbuhnya.
Poengky juga menyoroti pernyataan istri Ridhal yang menyatakan suaminya ke Jakarta karena dibawa oleh atasannya. Kompolnas mendorong agar hal ini didalami oleh Bid Propam Polda Sulawesi Utara.
"Apakah penugasannya sudah sesuai prosedur atau melanggar? Ingat, Polisi digaji APBN. Penugasannya harus sesuai aturan. Tidak boleh seenaknya atau seenak komandan," pungkas Poengky.
Sebelumnya, Anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan. Dia tewas di dalam mobil Alphard warna hitam.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen