Justru Efriza mengaku keheranan dengan alasan Djamaluddin menolak mengungkap dua petinggi parpol yang dia tuding terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan SYL.
"Sayangnya, kubu SYL hanya menjelaskan ada oknum dari dua partai politik terlibat, dan tak mau menyebutkan nama karena alasan pemilu bisa ditunda," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/12).
Menurut dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu, komentar Djamaluddin itu harus diungkapkan dengan terang benderang, agar menuntaskan perkara korupsi di Kementan hingga ke akar-akarnya.
"Jika tak diungkapkan oleh pengacara tersebut, malah menghasilkan persepsi negatif di publik," kata Efriza.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Adimas Resbob Ditahan, Ancaman Hukuman 10 Tahun Penjara untuk Ujaran Kebencian Suku Sunda
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh