Dari Pengakuan Agus Rahardjo, Aktivis Anti Korupsi: Presiden Paling Depan Membunuh KPK

- Senin, 04 Desember 2023 | 17:31 WIB
Dari Pengakuan Agus Rahardjo, Aktivis Anti Korupsi: Presiden Paling Depan Membunuh KPK


"Itu di sana begitu saya masuk presiden sudah marah, menginginkan, karena begitu saya masuk beliau sudah teriak 'hentikan'. Kan saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan," lanjutnya.


Namun, Agus tidak menjalankan perintah itu dengan alasan sprindik sudah ditandatangani pimpinan KPK tiga minggu sebelum pertemuan tersebut.


"Saya bicara (ke presiden) apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saya memberhentikan itu," jelas Agus.


Agus merasa kejadian tersebut berimbas pada diubahnya Undang-Undang KPK.


Dalam revisi UU KPK, terdapat sejumlah ketentuan penting yang diubah.


Di antaranya KPK kini di bawah kekuasaan eksekutif dan bisa menerbitkan SP3.


Sumber: inilah

BACA JUGA:

Halaman:

Komentar