Istana Bantah
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membantah hal tersebut. Ari mengatakan Jokowi tidak pernah memarahi Sudirman Said karena kasus itu.
"Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015," kata Ari kepada wartawan, Sabtu (2/12).
Ari mengatakan, Jokowi malah mengapresiasi Sudirman Said yang membuka kasus itu di mana akhirnya diproses oleh MKD DPR.
"Faktanya, Presiden seperti disampaikan Bapak Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya," ungkapnya.
"Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik," pungkasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit