Istana Bantah
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membantah hal tersebut. Ari mengatakan Jokowi tidak pernah memarahi Sudirman Said karena kasus itu.
"Tidak benar Presiden Jokowi memarahi Sudirman Said karena melaporkan Setya Novanto (Ketua DPR saat itu) ke MKD pada tahun 2015," kata Ari kepada wartawan, Sabtu (2/12).
Ari mengatakan, Jokowi malah mengapresiasi Sudirman Said yang membuka kasus itu di mana akhirnya diproses oleh MKD DPR.
"Faktanya, Presiden seperti disampaikan Bapak Sudirman Said tanggal 7 Desember 2015 di Istana, justru sangat mengapresiasi proses terbuka yang telah dilakukan MKD dan terus mengikuti dari berbagai media dan stafnya," ungkapnya.
"Presiden juga berpesan untuk terus mendidik masyarakat karena persoalan etika itu penting bagi publik," pungkasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno Duadji: Pertemuan Oposisi atau Dialog Biasa?
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri: Analisis Hukum dan Dampaknya bagi Institusi Polri
Jokowi dan PSI: Komitmen Politik Pasca Jabatan, Janji Turun ke Daerah hingga Kontroversi
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan