DPR Diminta Impeachment Jokowi karena Diduga Lakukan Obstruction of Justice

- Senin, 04 Desember 2023 | 01:00 WIB
DPR Diminta Impeachment Jokowi karena Diduga Lakukan Obstruction of Justice

GELORA.ME - Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani mendesak impeachment atau pemakzulan terhadap Presiden Jokowi. Dia menduga Jokowi telah melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus korupsi mega proyek E-KTP yang melibatkan Setya Novanto.


“Kami menyarankan (Jokowi) di-impeachment, bukan hanya interpelasi. Kami menyarankan DPR RI melakukan impeachment,” ujar Julius, Minggu (3/11/2023).


Julius menuturkan tidak ada dasar hukum Jokowi bisa memanggil eks Ketua KPK Agus Raharjo untuk bertanya terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK.


“Artinya setiap bentuk pertanyaan terhadap perkara, setiap bentuk intip-intipan terhadap perkara itu harus dianggap sebagai bukan hanya intervensi, tapi perbuatan menghalang-halangi proses hukum,” ujarnya.


Dalam wawancara dalam program Rossi di Kompas TV, Agus mengaku pernah dipanggil Jokowi ke Istana Negara, Jakarta. Kala itu, Agus menyebut Jokowi marah dan meminta kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setnov dihentikan.


Namun, Agus menyebut tidak bisa melakukan itu lantaran KPK tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan perkara.


Dalam prosesnya, Setnov divonis terbukti korupsi dan dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp500 juta. Eks Ketum Golkar ini juga diminta membayar uang pengganti sebesar US$7,3 juta. Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun.


Terkait dengan impeachment, Julius mengingatkan DPR bisa menjadi target selanjutnya Jokowi meski saat ini berkoalisi. Sebab, dia berkata Jokowi sudah berhasil menghancurkan lembaga sebesar KPK.


“Bukan berarti Jokowi selanjutnya bisa menghancurkan DPR RI lewat UU MD3 dan lain-lain. Sedangkan partai besar yang membesarkan dia saja bisa dia khianati. Apa jaminan ke depan partai yang memenangkan dia atau anaknya tidak dia khianati,” ujar Julius.


“Preseden buruk ini harus dihentikan, bukan hanya pada level interpelasi. Maka perlu ada ruang untuk impeachment. Apakah impeachment itu terbukti atau tidak di MK, itu urusan belakangan,” ujarnya,


“Tapi publik perlu terbuka mata dan telinganya mendapat informasi yang penting seperti ini sehingga anggaran negara bobrok hancur karena korupsi tapi tidak bisa ditangani oleh KPK karena sengaja didesain untuk dibunuh,” ujar Julius.

Halaman:

Komentar