“Perlu juga didalami, diwaspadai dan diantisipasi secara serius tentang adanya dugaan bahwa Jokowi melibatkan aparat negara dan alat negara untuk memenangkan Gibran anaknya pada pilpres 2024,” ungkapnya.
Dirinya melihat, sebaiknya semua pihak yang masih peduli terhadap demokrasi di negara Indonesia dan netralitas TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil langkah konkrit.
“Termasuk DPR RI sebaiknya mengambil langkah atas informasi yang diberikan oleh Agus Rahardjo dengan menggunakan hak Interpelasi terhadap Presiden Jokowi. Bila dianggap kepemimpinan Jokowi sudah sangat membahayakan demokrasi dan netralitas alat dan aparatur negara sebaiknya dilakukan impeachment terhadap Jokowi,” demikian Fernando EmaS.
Sumber: inilahjogja
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit