“Perlu juga didalami, diwaspadai dan diantisipasi secara serius tentang adanya dugaan bahwa Jokowi melibatkan aparat negara dan alat negara untuk memenangkan Gibran anaknya pada pilpres 2024,” ungkapnya.
Dirinya melihat, sebaiknya semua pihak yang masih peduli terhadap demokrasi di negara Indonesia dan netralitas TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil langkah konkrit.
“Termasuk DPR RI sebaiknya mengambil langkah atas informasi yang diberikan oleh Agus Rahardjo dengan menggunakan hak Interpelasi terhadap Presiden Jokowi. Bila dianggap kepemimpinan Jokowi sudah sangat membahayakan demokrasi dan netralitas alat dan aparatur negara sebaiknya dilakukan impeachment terhadap Jokowi,” demikian Fernando EmaS.
Sumber: inilahjogja
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen