“Perlu juga didalami, diwaspadai dan diantisipasi secara serius tentang adanya dugaan bahwa Jokowi melibatkan aparat negara dan alat negara untuk memenangkan Gibran anaknya pada pilpres 2024,” ungkapnya.
Dirinya melihat, sebaiknya semua pihak yang masih peduli terhadap demokrasi di negara Indonesia dan netralitas TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil langkah konkrit.
“Termasuk DPR RI sebaiknya mengambil langkah atas informasi yang diberikan oleh Agus Rahardjo dengan menggunakan hak Interpelasi terhadap Presiden Jokowi. Bila dianggap kepemimpinan Jokowi sudah sangat membahayakan demokrasi dan netralitas alat dan aparatur negara sebaiknya dilakukan impeachment terhadap Jokowi,” demikian Fernando EmaS.
Sumber: inilahjogja
Artikel Terkait
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru