"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (1/12).
Ia pun meminta publik untuk melihat realita dalam kasus Setnov, dimana proses hukum terhadap mantan Ketua DPR RI itu tetap berjalan dan sudah mencapai putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
Ari menekankan pada tahun 2017, Jokowi meminta dengan tegas agar Setnov mengikuti proses hukum di KPK. "Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," kata dia.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PB NU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa Dikaji
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa DPR, Sebut Ahistoris
Korporasi Pembalak Liar Pemicu Banjir Bandang Sumatera: Pemerintah Didorong Bertindak Tegas
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK