Ketika itu, korban hendak pulang dari masjid.
Hendri lalu mengajak para korban main game hingga diberi makanan.
Ali menyebut, para korban dicabuli dengan cara disodomi.
Hendri diduga telah melakukan aksi bejatnya selama 2 tahun terakhir.
"Korban disodomi. Yang sudah divisum 7 orang hasilnya positif disodomi," katanya.
Penjelasan Polda Sumut
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor dalam kesempatannya membenarkan pihaknya tengah mengejar Hendri.
"Untuk pelaku HCP alias Hendri sudah dilakukan pencarian oleh Sat Reskrim Polres Tapteng namun tersangka melarikan diri keluar kota dan hilang kontak."
"Sehingga kami terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Tapanuli Tengah bekerjasama dengan instansi terkait, ucap Basa.
Selain mengejar pelaku, polisi juga akan melakukan pendampingan kepada para korban.
Trauma healing akan diberikan untuk mengobati trauma yang dialami anak-anak di bawah umur ini.
"Dalam waktu dekat personel Polwan Unit PPA Satreskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit PPA Pemkab Tapteng akan melakukan trauma healing kepada para korban di Desa Pasar Sorkam," ujarnya.
Ciri-ciri Hendri
Dikutip dari poster DPO, Hendri diketahui belum menikah.
Ia tinggal di Desa Pasar Sorkam, satu desa para korban berasal.
Hendri memiliki tinggi 165 sentimeter. Rabunya hitam dan berkulit sawo matang.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku bisa mengubungi nomor 0813-6177-6614
Sumber: Tribunnews
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas