Catat! 10 Larangan Wajib Dihindari saat Kampanye, Kominfo-Bawaslu Beberkan secara Detail

- Selasa, 28 November 2023 | 21:00 WIB
Catat! 10 Larangan Wajib Dihindari saat Kampanye, Kominfo-Bawaslu Beberkan secara Detail

1. Peserta, dan tim kampanye Pemilu dilarang mempersoalkan Dasar Negara Pancasila, Pembukaan UUD 1945 dan Bentuk Negara Kesatuan RI. 


2. Kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI. 


3. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan atau peserta pemilu. 


4. Menghasut dan mengadu dompa perseorangan dan masyarakat. 


5. Mengganggu ketertiban umum. 


6. Ancaman dan ajakan kekerasan. 


7. Merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye. 


8. Penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan. 


9. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut lain. 


10. Menjanjikan dan memberikan uang atau materi


Sumber: tvOne

Halaman:

Komentar