GELORA.ME -Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga diduga melakukan provokasi kepada Presiden Persiraja Nazaruddin Dek Gam di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, Sumut, Sabtu (25/11) lalu.
Buntut kejadian itu, Dek Gam yang juga anggota Komisi III DPR RI asal Aceh resmi melaporkan Arya ke polisi.
Insiden itu terjadi di tribun VVIP stadion setempat, saat Sada FC menjamu tim Persiraja Banda Aceh di lanjutan kompetisi Liga 2 musim 2023-2024.
“Benar saya sudah melaporkan [Arya Sinulingga] ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam kepada wartawan, Senin (27/11).
Dek Gam mengatakan alasannya melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen