GELORA.ME -Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2024 Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp56.046.172 untuk ibadah tahun 1445 H/2024 M.
Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid meminta persetujuan forum untuk menyepakati biaya haji yang diusulkan Panja Haji tersebut.
"Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?" tanya Abdul Wachid di dalam rapat Panja Haji bersama Dirjen PHU Hilman Latief, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (27/11).
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan