"Ayo @bawaslu_RI mau tunggu apalagi?" tambah akun tersebut.
Sebagai informasi, seorang ASN seharusnya dilarang berkepihakan atau mendukung salah satu calon pasangan presiden dan wakil presiden.
Jika hal tersebut dilakukan seorang ASN, maka telah mencoreng hukum konstitusi Indonesia yang selama ini sebagai negara demokrasi.
Apalagi hal ini merupakan tindakan kecurangan dilakukan seorang ASN jika terbukti memberikan dukungan kepada seorang Capres dan Cawapres.
PDIP Kebakaran Jenggot
Tak berhenti di situ, skandal politik diduga dilakukan ASN di Boyolali yang terbongkar telah membuat partai PDIP kepanasan.
Akun itu menyebut bahwa terbongkar dugaan kecurangan PDIP di Boyolali sebagai bentuk perlawanan berpolitik.
"Mulai kepanasan dgn bongkar2 kami, mulai gerah? Gimana rasanya dapat serangan balik?" tulis akun @PartaiSocmed.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen