"Ayo @bawaslu_RI mau tunggu apalagi?" tambah akun tersebut.
Sebagai informasi, seorang ASN seharusnya dilarang berkepihakan atau mendukung salah satu calon pasangan presiden dan wakil presiden.
Jika hal tersebut dilakukan seorang ASN, maka telah mencoreng hukum konstitusi Indonesia yang selama ini sebagai negara demokrasi.
Apalagi hal ini merupakan tindakan kecurangan dilakukan seorang ASN jika terbukti memberikan dukungan kepada seorang Capres dan Cawapres.
PDIP Kebakaran Jenggot
Tak berhenti di situ, skandal politik diduga dilakukan ASN di Boyolali yang terbongkar telah membuat partai PDIP kepanasan.
Akun itu menyebut bahwa terbongkar dugaan kecurangan PDIP di Boyolali sebagai bentuk perlawanan berpolitik.
"Mulai kepanasan dgn bongkar2 kami, mulai gerah? Gimana rasanya dapat serangan balik?" tulis akun @PartaiSocmed.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun