GELORA.ME - Firli Bahuri sudah ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pemerasan, lantas berapa berapa besaran gaji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi?
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri menjalani klarifikasi selama tiga jam oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk dimintai keterangan soal dugaan pemerasan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau YSL pada Senin (20/11).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 86 saksi dan 8 ahli pada kasus tersebut.
Adapun 8 ahli tersebut menurut Ditreskrimum Baru Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak terdiri dari ahli hukum pidana, satu ahli hukum acara, satu ahli atau pakar mikro ekspresi, satu ahli multimedia, dan satu ahli digital forensik.
Atas perbuatannya, ketua KPK Firli Bahuri Firli terancam penjara seumur hidup karena diduga melanggar pasal 12E dan atau pasal 12B dan atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 65 KUHP.
Lantas berapakah besaran gaji Firli sebagai Ketua KPK?
Untuk besaran gaji pimpinan KPK sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 Tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam Pasal 3, dijelaskan pimpinan KPK tidak hanya mendapatkan gaji pokok saja, melainkan tunjangan jabatan dan tunjangan kehormatan.
"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diberikan Penghasilan yang meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Jabatan, dan Tunjangan Kehormatan setiap bulan," bunyi pasal 3 dalam PP Nomor 82 Tahun 2015.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen