Eks Panglima TNI itu menuturkan KAMI ingin menjaga komitmen organisasi agar tetap berdiri tegak dan tidak memihak. Apalagi, menurut dia, saat ini kondisi Indonesia semakin memburuk.
"Mengapa demikian? Karena sudah menjadi komitmen kami untuk senantiasa menjaga arah perjuangan KAMI, yaitu menyelamatkan nasib bangsa dan negara ini dari kehancuran. Untuk sama-sama kita ketahui KAMI tidak serta-merta muncul tanpa sebab intinya akibat terdorong oleh problematika bangsa yang berkeruh oleh kebijakan penguasa yang banyak melanggar prinsip-prinsip demokrasi," katanya.
"KAMI lahir dengan tujuan untuk menyelamatkan Indonesia dari sikap kewenangan penguasa yang makin hari semakin antikritik. Sehingga sama-sama kita ketahui dalam sejarah perjuangan banyak tokoh-tokoh kami yang diproses hukum dan berakhir mendekam di jeruji besi karena alasan melanggar pasal UU warisan penjajah yaitu UU nomor 1 tahun 1946," jelas Gatot.
Dia pun memastikan KAMI akan tetap eksis dan terus berjuang. "Jangan ragukan lagi KAMI tetap akan eksis dan tetap berjuang bersama-sama seluruh rakyat Indonesia untuk menyelamatkan negeri ini yang sama-sama kita ketahui semakin dari semakin rusak, baik itu demokrasi, hukum, sosial, ekonomi dan lain sebagainya," tutup Gatot.
Sumber: kumparan
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas