GELORA.ME - Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut tidak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung pasangan capres-cawapres, menuai kritikan.
Mahfud dinilai tidak berhak mengomentari kontroversi pakta integritas PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Sebab, dia kini menyandang status calon wakil presiden, pendamping Ganjar Prabowo di Pilpres 2024.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP Arun), Bob Hasan menilai jika Mahfud ikut berkomentar maka hal itu berpotensi terjadinya konflik kepentingan, terutama terkait dukungan terhadap pasangan calonnya sendiri.
“Pernyataan pak mahfud sangat mengandung politik otoritarian yang seolah berkuasa atau semua tergantung kekuasaannya. Praktek abuse of power telah dijalankan,” kata Hasan Dalam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/11).
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen