GELORA.ME - Pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD yang menyebut tidak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Kepala Daerah untuk mendukung pasangan capres-cawapres, menuai kritikan.
Mahfud dinilai tidak berhak mengomentari kontroversi pakta integritas PJ Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Sebab, dia kini menyandang status calon wakil presiden, pendamping Ganjar Prabowo di Pilpres 2024.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP Arun), Bob Hasan menilai jika Mahfud ikut berkomentar maka hal itu berpotensi terjadinya konflik kepentingan, terutama terkait dukungan terhadap pasangan calonnya sendiri.
“Pernyataan pak mahfud sangat mengandung politik otoritarian yang seolah berkuasa atau semua tergantung kekuasaannya. Praktek abuse of power telah dijalankan,” kata Hasan Dalam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/11).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya