GELORA.ME - Terpidana kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Dion Renato Sugiarto mengungkapkan sejumlah makelar proyek yang bisa membantu mendapatkan pekerjaan yang disebut-sebut dengan istilah "langitan".
"Langitan itu istilah untuk orang-orang yang bisa membantu mendapatkan proyek di DJKA," kata Dion saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11).
Dirut PT Istana Putra Agung mengungkapkan beberapa nama, seperti pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras yang mengaku kenal dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Kemudian Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kementerian Perhubungan, serta Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Menhub.
Saksi juga menyebut nama Sudewo yang merupakan anggota Komisi V DPR serta pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian.
Dia juga menyampaikan nama Wahyu Purwanto yang diketahuinya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Komisaris PT PLN Eko Sulistyo yang disebut memiliki kedekatan dengan Menhub serta terkait dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104 900 s.d. KM 106 900 (JGSS 4).
"Untuk yang Pak Wahyu saya belum pernah bekerja sama langsung," kata dia.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026