"Sistem pelaksanaan ibadah haji harus terus ada peningkatan, pelayanan jemaah dengan berbagai fasilitas mesti lebih meningkat pula," tegasnya.
Soal kenaikan BPIH yang diusulkan sebesar Rp105 juta, Fraksi PPP memastikan sedang berusaha agar tersebut tidak memberatkan masyarakat.
Namun berdasarkan rapat bersama DPR RI, besaran biaya tersebut dilakukan karena sejumlah faktor, seperti kenaikan nilai kurs (baik Dolar maupun Riyal) dan penambahan biaya layanan.
Adapun biaya layanan yang dimaksud berupa biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, serta beberapa lainnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen