"Sistem pelaksanaan ibadah haji harus terus ada peningkatan, pelayanan jemaah dengan berbagai fasilitas mesti lebih meningkat pula," tegasnya.
Soal kenaikan BPIH yang diusulkan sebesar Rp105 juta, Fraksi PPP memastikan sedang berusaha agar tersebut tidak memberatkan masyarakat.
Namun berdasarkan rapat bersama DPR RI, besaran biaya tersebut dilakukan karena sejumlah faktor, seperti kenaikan nilai kurs (baik Dolar maupun Riyal) dan penambahan biaya layanan.
Adapun biaya layanan yang dimaksud berupa biaya penerbangan, pelayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, pelayanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, serta beberapa lainnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit