Anggota Komisi III DPR itu menyebut pihak yang bermain hukum itu menyangkut pasangan capres-cawapres tertentu. “Ini menyangkut orang tertentu lho itu. Menyangkut nama di bakal calon presiden, wakil presiden.
Nah, itu menurut saya bayang-bayang ketidakdamaian itu jika memang dari awal memang tidak clear, tidak clear,“ kata Jazilul. “Kalau bahasa kita itu subhat, subhat itu enggak halal, enggak haram.
Dan dia diremang-remang, dia dianggap haram nyatanya juga konstitusi membolehkan, dianggap halal kok produknya kok melalui produk di dalam ruang gelap, yang tercela, pelanggaran berat,” tambah dia.
Wakil Ketua MPR itu menuturkan pelanggaran konstitusi yang dilakukan itu akan menjadi pembahasan tiada henti sampai muncul capres-cawapres 2024 terpilih.
Jazilul lantas mengatakan pihaknya akan menyikapi santai terkait tuduhan pihak lain kepada Anies-Muhaimim. “Maksud saya, kalau kita dikritik, kalau kita diberi masukan, kita senyumin saja.
Kita biarkan saja. Lho perbuatan tercela kalau disenyumin itu akan berulang-ulang. Jadi ini bukan soal disenyumin saja, terus seakan-akan didzalimi, lho kok berbalik-balik,” tandasnya.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit