GELORA.ME -Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri nampaknya tidak berkenan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Firli meminta pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri.
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Kementerian Pertanian (Kementan) saat menterinya masih dijabat Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Permintaan itu disampaikan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang dikirim oleh KPK dan ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK.
"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11).
Seharusnya, Firli hadir dalam pemeriksaan hari ini. Namun, Firli mangkir karena ada pemeriksaan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK
Sebelumnya, Firli sempat hadir dalam pemeriksaan saksi pertama di Bareskrim Polri pada (24/10).
Namun dalam pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada Selasa (7/11), Firli tidak hadir karena ada kunjungan kerja di Aceh.
Dalam kasus ini, Firli diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Pertanian saat mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo menjabat.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Tutup Akses Dokumen Ijazah Capres dan Cawapres ke Publik, KPU Bilang untuk Perlindungan Data Pribadi
4 Bukti Kekuatan Jokowi Kini Hanya Bertumpu pada Relawan
Adhie M Massardi Yakin 100% Menag Yaqut Tak Berani Lego Kuota Haji Tanpa Perintah Jokowi
Kasus Korupsi Kuota Haji, Sekretaris LP PBNU Mangkir dari Panggilan KPK