"Pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali telah mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," ujarnya.
"Untuk surat panggilan tersebut, telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," tambahnya.
Adapun Firli Bahuri kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ketiga kalinya pada Selasa (7/11/2023).
"Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," ungkapnya.
Surat pemanggilan tersebut dilayangkan pada Kamis (2/11) lalu. "Telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin," jelasnya.
Sementara Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyebut Firli sudah dijadwalkan untuk menghadiri acara roadshow bus KPK dan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Aceh.
"Jadi kendala bukan mengada-ada memang itu sudah ada sebelumnya sudah direncanakan," tuturnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen