GELORA.ME -Aksi demo digelar Aliansi Penyelamat Konstitusi, di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11). Mereka mendesak Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, aksi diikuti puluhan orang. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Pencalonan Prabowo-Gibran Cacat Formil, Etika, dan Moral". Ada juga spanduk bertuliskan "Selamatkan Indonesia dari Ancaman Darurat Konstitusi".
Pada bagian lain, sejumlah orang juga membawa papan kecil bertuliskan "#2024 kami muak, Presiden Sudah Jadi Tim Sukses". Ada juga karangan bunga dengan kata-kata "Turut Berduka Cita atas Wafatnya Konstitusi".
Koordinator aksi, Maxilina Munir, dalam orasinya menyatakan, politisasi Mahkamah Konstitusi (MK) oleh rezim telah terbukti, mengingat ada putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK).
Menurutnya, putusan MKMK menyatakan Anwar Usman sebagai Ketua MK, membuka ruang intervensi pihak luar dalam memutus perkara No 90/PUU/XXI/2023 yang menguji Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu.
Artikel Terkait
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Dasco: Kita Siap!
Projo Ganti Logo: Tak Pakai Wajah Jokowi Lagi, Ini Alasannya
Usulan Double Track Megawati vs Kereta Cepat Whoosh: Polemik Utang dan Prioritas
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Segera Gelar Perkara, Tersangka Akan Ditetapkan