GELORA.ME -Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu malam (12/11).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Sorong, Papua Barat Daya.
"Benar kami tanggal 12 November (2023) sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," kata Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (13/11).
Ghufron mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mendalami terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap para pihak yang terjaring tangkap tangan.
"Dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," pungkas Ghufron.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri juga membenarkan bahwa pihaknya melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari, di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, salah satu pihak yang terjaring tangkap tangan adalah PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Abdul Muti Peringkat Pertama
Anggota DPR Kritik Dedi Mulyadi: Tak Semua Problem Harus Diselesaikan Tentara!