GELORA.ME - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tetap santai meski jadi tersangka di KPK.
Wamenkumham Eddy Hiariej terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 7 miliar.
Kemenkumham mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej baru mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media massa.
Begitu mengetahui, Eddy Hiariej cenderung tak banyak bicara.
Dia hanya merespon dengan santai dan tenang.
Eddy Hiariej sendiri sedang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hingga Jumat (10/11/2023), dia masih berada di sana bersama Menkumham, Yassona Laoly.
Terpisah KPK mengaku penetapan tersangka pada Wamenkumham Eddy Hiariej tidak grasah grusuh.
KPK terus mengumpulkan sejumlah bukti hingga gandeng PPATK.
Wamenkumham Eddy Hiariej Santai dan Tenang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar pada Kamis (9/11/2023).
Pihak Kemenkumham mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej baru mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media massa.
Begitu mengetahui, Eddy cenderung tak banyak bicara.
Katanya, dia hanya merespon dengan santai dan tenang.
"Waktu saya tanya ke ajudanya, AADC-nya, beliau bilang biasa-biasa saja. Santai, tenang gitu menghadapi ini," kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).
Eddy sendiri sedang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hingga Jumat (10/11/2023) ini, dia masih berada di sana bersama Menkumham, Yassona Laoly.
"Pak Wamen dan Pak Menteri lagi di luar kota semua," ujar Erif.
Namun belum diketahui sampai kapan mereka akan kembali ke Jakarta.
"Masih di kalimantan hari ini juga. Belum tahu nih sampai kapan beliau di sananya," kata Erif.
Begitu tiba di Jakarta nanti, pihak Kemenkumham tak menutup peluang bakal adanya keterangan langsung dari sang Wamen.
Akan tetapi, hal tersebut masih dalam tahap koordinasi di internal kementerian.
"Nanti kita koordinasikan dulu akan ada konpers atau tidak. Itu kan kemungkinan," ujarnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen