GELORA.ME - Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengatakan Pemilu 2024 sudah diawali dengan adanya penyelundupan hukum melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu disampaikan Masinton dalam acara rilis survei Poltracking Indonesia tentang elektabilitas capres-cawapres 2024.
Adapun putusan MK yang dimaksud adalah dikabulkannya perkara nomor 90 tentang syarat usia minimal capres-cawapres. “Tentu bagi saya pemilu ini sudah diawali dengan start yang berpotensi adanya penyelundupan-penyelundupan hukum itu,” kata Masinton, Jumat (10/11/2023).
Anggota DPR RI itu pun mengungkit putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang mencopot jabatan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik. “Nah tentu ini juga akan mempengaruhi tentang persepsi publik nantinya ya.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan