"Penyidik harus menyusuri ke mana aliran dana itu. Salah satunya ke Komisi IV DPR," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/11).
Asep juga menjelaskan, tidak hanya berhenti terhadap Sudin, KPK juga bakal memeriksa anggota Komisi IV DPR RI lainnya.
"Soal apakah yang lain juga diperiksa, tentu. Ke mana uang itu mengalir, kepada siapa, baik itu orang person maupun badan hukum, kita tetap akan minta keterangan," pungkas Asep.
Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memanggil Sudin untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, sebagai saksi, Jumat (10/11).
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Ekonom Tantang Menkeu Purbaya Turunkan PPN & Cukai: Solusi Atasi Daya Beli atau Bencana Negara Zombie?
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut, Ini Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Kinerja Menkeu dan Peringatan Hensat Soal Harapan Kaya Raya
Sidak Aqua Subang: Fakta Mengejutkan Sumber Air & Kritik Pedas soal Gagalnya Negara