Meski Dissenting Opinion, Saldi Isra Kena Sanksi Etik Karena Biarkan Anwar Usman Terlibat Benturan Kepentingan

- Selasa, 07 November 2023 | 21:00 WIB
Meski Dissenting Opinion, Saldi Isra Kena Sanksi Etik Karena Biarkan Anwar Usman Terlibat Benturan Kepentingan


Jimly memaparkan, Saldi Isra terbukti melanggar etik karena membiarkan Ketua MK, Anwar Usman, memutus perkara yang berpihak kepada seseorang. Sehingga terjadi benturan kepentingan dalam memutus perkara yang diajukan penggemar putra Presiden Joko Widodo yang menjabat Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka.


"Hakim terlapor bersama-sama dengan hakim lainnya terbukti melanggar kode etik sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Utama sepanjang menyangkut kebocoran informasi rahasia RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) dan benturan kepentingan hakim konstitusi dalam penanganan perkara 90/2023," sambung Ketua MK pertama itu.


Jimly juga menyatakan, putusan MKMK terhadap laporan dugaan pelanggaran kode etik Saldi Isra ini, khusus terkait dissenting opinion yang disampaikan, tidak terbukti.


"Menyatakan, Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku sepanjang terkait pendapat berbeda," sambungnya menegaskan. 


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar