KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, di KPK bila sebuah kasus naik penyidikan berarti juga sudah ditetapkan tersangkanya. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan tersangkanya.
"Kami akan publikasikan dan kami akan umumkan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam proses penyidikan adalah ketika proses penyidikan itu cukup," kata dia.
Ali menjelaskan, pihaknya masih membutuhkan proses-proses untuk memenuhi syarat-syarat formil. Juga melengkapi alat bukti.
"Tentu nanti dalam perkembangannya pasti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen