Soal status rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Alex menyebut statusnya sewa dengan pemilik berinisial E. Rumah yang ia sewa itu kemudian diteruskan Firli dengan membayar uang sewa sebesar Rp650 juta.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli), tapi memang atas nama saya. Sudah saya jelaskan kepada penyidik," lanjut Alex.
Adapun alasan Firli menyewa rumah tersebut karena sudah menjalin persahabatan lama dengannya. Selain itu, karena rumah pribadi Firli yang terlampau jauh dari kantor di KPK, sehingga memerlukan tempat persinggahan.
"Mungkin karena rumahnya jauh, jadi barangkali tempat itu dekat dengan kantor beliau. Jadi, pada saat beliau punya kebutuhan mungkin tempat itu cocok. Saya kira itu ya cukup ya," kata Alex.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026