GELORA.ME -Pengusutan dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS), yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut dengan memeriksa seorang anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (3/11), pihaknya memanggil seorang saksi bagi tersangka Puput Tantriana Sari untuk hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (3/11).
Saksi yang dimaksud adalah Moh Haerul Amri selaku anggota DPR RI Fraksi Nasdem.
Artikel Terkait
Jokowi Absen dari Kongres Projo III karena Alasan Kesehatan, Gelar Open House di Solo
Popularitas Purbaya Yudhi Sadewa Anjlok? Ini Peringatan Keras Pengamat Politik
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Korupsi Whoosh? Ini Kata Pengamat
Prabowo Diminta Tak Lindungi Jokowi & Luhut: Analisis Dampak dan Konsekuensi Politik