Dedi Kurnia: Anwar Usman Layak Dicopot dan Diproses Hukum

- Jumat, 03 November 2023 | 12:30 WIB
Dedi Kurnia: Anwar Usman Layak Dicopot dan Diproses Hukum


Menurutnya, putusan MK itu membuka jalan tumbuh suburnya nepotisme. Lebih parah lagi, MK dinilai telah merusak tatanan bernegara.


"Soal bahwa putusan itu membuka potensi nepotisme, itu hanya bagian kecil, bagian besarnya adalah, bahwa MK telah merusak tatanan yudikatif. Kerusakan ini bukan soal politik, tetapi tatanan negara ikut keropos,” katanya.


Dedi berpandangan, Ketua MK Anwar Usman layak dicopot dari jabatannya dan diproses hukum. Dia mendasarkan pandangannya pada beberapa argumen yang menunjukkan pelanggaran krusial dalam putusan MK itu.


Pertama, hakim yang memiliki relasi langsung dengan materi gugatan seharusnya tidak ikut merumuskan putusan. Kedua, MK tidak memiliki wewenang mengubah, menambah maupun mengurangi naskah UU. MK hanya bisa membatalkan UU dan mengembalikan keputusan hukum ke DPR RI.


"Sehingga MK layak disebut merusak konstitusi, bahkan hakim yang ikut mengubah UU layak disebut kriminal,”demikian Dedi.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar