Sambung dia, skandal hukum di lembaga hukum lainnya juga semakin kotor dan meluas. Menurut dia, para koruptor bersekongkol dengan pejabat yang mempunyai kekuasaan dan penegak hukum.
“(Mereka) Menyuap, untuk mengamankan kasus korupsi, menghalangi dan merintangi penyidikan. Contohnya sangat nyata. Antara lain kasus korupsi BTS di Kemenkominfo,” beber dia.
“Aroma korupsi tercium sejak lama, tetapi dihalangi, dirintangi. Beberapa nama pejabat dan penguasa terlibat. Anggota DPR dan BPK juga disebut terlibat kasus “pengamanan”, atau lebih tepatnya perintangan penyidikan, kasus korupsi BTS ini. Juga ada nama menteri,” ungkapnya menambahkan.
Perkembangan terakhir, lanjutnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyurati presiden untuk periksa anggota BPK, Achsanul Qosasi.
“Belum tahu kapan oknum anggota DPR dan menteri diperiksa,” tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024