Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk mengundurkan diri dari partai berlambang banteng itu.
Hal ini disampaikannya setelah Gibran dan Prabowo mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilpres 2024.
"Saya mohon dengan sangat dan dengan hormat kesadaran diri Mas Gibran, datang kelihatan muka, pulang juga kelihatan punggungnya. Kan begitu budaya bangsa kita," kata pria yang akrab disapa Rudy itu di Solo, Rabu (25/10) dikutip dari CNN Indonesia.
Lebih lanjut, Rudy mengatakan proses pengunduran diri Gibran sebenarnya tidak rumit, karena hanya perlu mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) ke Kantor DPC PDIP, bahkan tidak perlu menyerahkannya secara pribadi.
"Tidak usah membuat surat lah. Mengembalikan KTA ke DPC saja selesai. Enggak harus Mas Gibran yang ke sini, utusannya saja juga enggak apa-apa. Kita enggak nuntut lebih kok," ujarnya.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Cak Imin Ajak 3 Menteri Evaluasi Total Kebijakan Lingkungan Pasca Bencana
Pencabutan Cekal Victor Hartono Djarum Dinilai Serampangan, Ini Kata Pakar Hukum
MAKI Desak KPK Selidiki Aliran Dana Rp100 Miliar Mardani Maming ke PBNU: Dugaan Pencucian Uang?
Presiden Prabowo Tinjau Banjir Sumatera: Janji Bantuan & Dampingi Korban