Efriza menyebutkan, manuver paling dahsyat yang dilakukan Jokowi adalah melalui penguasaan kelembagaan Mahkamah Konstitusi (MK), dimulai dari perkawinan politik Ketua MK Anwar Usman dengan adiknya yang bernama Idayati, dan faktanya membuahkan hasil pencalonan Gibran di Pilpres 2024 tak melanggar UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Inilah penyebab kekisruhan perpolitikan menjelang pemilu kita tahun depan," ujar Efriza saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, pada Jumat (27/10).
Dia memandang, Jokowi telah menghadirkan kekecewaan yang sangat besar di publik karena manuvernya cenderung otoriter, dan menimbulkan kesan ingin mempertahankan kekuasaannya dengan cara yang seolah-olah demokratis.
"Padahal ia (Jokowi) menjadi aktor kemunduran demokrasi, menjadi aktor terjadinya politik pencalonan dinasti politik di level nasional. Ia juga menghadirkan stigma negatif bagi anak muda dalam berpolitik sebab adanya wajah dalam balutan dinasti politik," tuturnya.
"Bahkan, ia menjadi wajah politik 'neo orde baru di era reformasi' sebagai penguasa politik dalam balutan supremasi konstitusi hasil reformasi, namun aktor suramnya demokrasi di penghujung periode keduanya," demikian Efriza menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen