GELORA.ME - Bacawapres Mahfud MD sudah tak mau lagi mempermasalahkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan seseorang yang berpengalaman sebagai kepala daerah maju jadi capres-cawapres, meski belum berusia 40 tahun. Tapi lain reaksi Mahfud ketika disinggung soal proses sidang kode etik para hakim konstitusi yang memutus perkara tersebut.
Mahfud mengingatkan untuk tidak terlalu optimistis terkait hasil putusan perkara kode etik hakim konstitusi. Sebab menurutnya, tak ada yang dapat menggaransi 100% bahwa majelis hakim kebal dari intervensi.
"Tapi ya jangan terlalu optimis juga, karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli juga, bisa direkayasa juga, (misalnya) kamu yang jadi, kamu yang jadi, kamu yang jadi," tutur mantan Ketua MK ini, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
Mahfud hanya bisa berharap putusan seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan. Terlebih, kata dia, seharusnya hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki hubungan kekeluargaan.
"Jadi keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang, tapi ini jadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan itu tidak boleh terjadi lagi," imbuh dia.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit