GELORA.ME - Bacawapres Mahfud MD sudah tak mau lagi mempermasalahkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan seseorang yang berpengalaman sebagai kepala daerah maju jadi capres-cawapres, meski belum berusia 40 tahun. Tapi lain reaksi Mahfud ketika disinggung soal proses sidang kode etik para hakim konstitusi yang memutus perkara tersebut.
Mahfud mengingatkan untuk tidak terlalu optimistis terkait hasil putusan perkara kode etik hakim konstitusi. Sebab menurutnya, tak ada yang dapat menggaransi 100% bahwa majelis hakim kebal dari intervensi.
"Tapi ya jangan terlalu optimis juga, karena kadang kala siapa yang akan menjadi majelis itu terkadang bisa dibeli juga, bisa direkayasa juga, (misalnya) kamu yang jadi, kamu yang jadi, kamu yang jadi," tutur mantan Ketua MK ini, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).
Mahfud hanya bisa berharap putusan seperti itu tidak terjadi lagi di masa depan. Terlebih, kata dia, seharusnya hakim tidak boleh mengadili perkara yang memiliki hubungan kekeluargaan.
"Jadi keputusan ini bisa saja terjadi jika situasi pengembangan dan pemenuhan hukum masih seperti sekarang, tapi ini jadi pelajaran bagi kita semua agar ke depan itu tidak boleh terjadi lagi," imbuh dia.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen