GELORA.ME -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat seseorang maju sebagai calon presiden dan wakil presiden dinilai salah secara fundamental. Namun demikian, apapun putusan MK harus ditaati karena bersifat mengikat.
Begitu tegas Bakal Calon Wakil Presiden Mahfud MD dalam sebuah video wawancara yang diunggah di akun Instagram Najwa Shihab, Kamis (19/10).
"MK itu negative legislator. Tapi begitu itu diputus, ada juga dalilnya bahwa setiap putusan MK itu anda suka atau tidak suka itu mengikat, final," tegas Mahfud.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen