"Siapapun hakim itu, sebaiknya dia mengundurkan diri. Karena saat inilah momen yang paling penting untuk memperbaiki namanya," kata Gatot saat jumpa pers di Kantor KAMI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu petang (18/10).
Langkah mundur itu perlu diambil agar tingkat kepercayaan publik kepada MK tidak merosot tajam.
Di sisi lain, Gatot juga mengakui ada beberapa hakim yang telah bekerja sesuai hati nurani dalam memutus perkara tersebut. Tapi dia tetap menyarankan agar mereka ikut mundur.
“Untuk para hakim, biar masyarakat yang menghukum secara moral, karena itu lebih sakit dan saya yakin nantinya sejarah akan membuktikan," kata Gatot.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit