Buntut Putusan MK, Gatot Nurmantyo Minta Para Hakim Mengundurkan Diri

- Kamis, 19 Oktober 2023 | 11:01 WIB
Buntut Putusan MK, Gatot Nurmantyo Minta Para Hakim Mengundurkan Diri



GELORA.ME -Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo meminta para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mundur dari jabatannya.


Permintaan itu disampaikan agar marwah hakim MK sebagai negarawan tetap terjaga, usai membuat putusan yang membolehkan usia di bawah 40 tahun bisa maju pilpres asalkan sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.





Putusan ini seolah membukakan peluang bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang digadang akan menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Halaman:

Komentar