"Insyaallah akhir kehidupannya tragis, sangat tragis. Bisnis anak-anaknya lewat korupsi dan gratifikasi hampir pasti segera menyergap mereka. Gurita bisnis anak-anaknya antara lain katering Cilipari, Markobar ya enggak begitu laku, Mangkokku Indonesia dan lain sebagainya," tambahnya.
Menurutnya, dengan meloloskan Gibran lewat putusan MK, maka MK kini telah menjadi 'Mahkamah Khianat'.
"Gibran yang masih ingusan meminjam istilah Panda Nababan bisa ikut nyapres atau nyawapres maka MK telah menjadi Mahkamah Khianat,"
"Mengapa para anggota MK tidak sedikit takut dilaknat. Siapa pun capres yang mengambil Gibran sebagai cawapresnya itu sesungguhnya sedang membeli kekalahan, kerugian politik dan resep kehancuran," tutupnya.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen