"Insyaallah akhir kehidupannya tragis, sangat tragis. Bisnis anak-anaknya lewat korupsi dan gratifikasi hampir pasti segera menyergap mereka. Gurita bisnis anak-anaknya antara lain katering Cilipari, Markobar ya enggak begitu laku, Mangkokku Indonesia dan lain sebagainya," tambahnya.
Menurutnya, dengan meloloskan Gibran lewat putusan MK, maka MK kini telah menjadi 'Mahkamah Khianat'.
"Gibran yang masih ingusan meminjam istilah Panda Nababan bisa ikut nyapres atau nyawapres maka MK telah menjadi Mahkamah Khianat,"
"Mengapa para anggota MK tidak sedikit takut dilaknat. Siapa pun capres yang mengambil Gibran sebagai cawapresnya itu sesungguhnya sedang membeli kekalahan, kerugian politik dan resep kehancuran," tutupnya.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Fakta Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi & Amankan Dokumen Kasus Suap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya Ditunjukkan 10 Menit, Tidak Boleh Disentuh
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun