"Insyaallah akhir kehidupannya tragis, sangat tragis. Bisnis anak-anaknya lewat korupsi dan gratifikasi hampir pasti segera menyergap mereka. Gurita bisnis anak-anaknya antara lain katering Cilipari, Markobar ya enggak begitu laku, Mangkokku Indonesia dan lain sebagainya," tambahnya.
Menurutnya, dengan meloloskan Gibran lewat putusan MK, maka MK kini telah menjadi 'Mahkamah Khianat'.
"Gibran yang masih ingusan meminjam istilah Panda Nababan bisa ikut nyapres atau nyawapres maka MK telah menjadi Mahkamah Khianat,"
"Mengapa para anggota MK tidak sedikit takut dilaknat. Siapa pun capres yang mengambil Gibran sebagai cawapresnya itu sesungguhnya sedang membeli kekalahan, kerugian politik dan resep kehancuran," tutupnya.
Sumber: wartaekonomi
Artikel Terkait
Halim Kalla Ditahan? Kronologi Terbaru Kasus Korupsi PLTU Kalbar & Kerugian Negara
RTM Salah Sebut Prabowo sebagai Jokowi di KTT ASEAN, Disebut Ceroboh
Roy Suryo Kritik Gibran: Acara Mancing di Hari Sumpah Pemuda Dinilai Tak Pantas
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo