GELORA.ME - Peperangan politik antarkelompok nasionalis berpotensi terjadi apabila Presiden Joko Widodo merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto melalui Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, pencalonan Gibran tinggal menunggu izin dari Jokowi baik sebagai ayah maupun kepala pemerintahan pusat.
Pasalnya, Subiran tidak memungkiri bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibirruu Re A, memang untuk memuluskan jalan Gibran ke panggung Pilpres 2024.
Namun Subiran menduga langkah Jokowi jika benar merestui Gibran sebagai cawapres Prabowo maka berpotensi membuat PDI Perjuangan dan akar rumputnya mengamuk.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen