Bey mengatakan pemerintah daerah akan menjelaskan alasan mengapa membatalkan kegiatan tersebut.
"Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan maladministrasi . Jadi memang sudah benar," ungkap Bey.
Sebelumnya, Relawan Anies Baswedan Change Indonesia melaporkan Bey ke Ombudsman setelah kelompok relawan batal menggelar diskusi di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Pelaporan dilakukan karena ada potensi diskriminasi, ketidakprofesionalan sepihak pemerintah membatalkan kegiatan diskusi.
Sumber: tirto
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit