Bey mengatakan pemerintah daerah akan menjelaskan alasan mengapa membatalkan kegiatan tersebut.
"Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan maladministrasi . Jadi memang sudah benar," ungkap Bey.
Sebelumnya, Relawan Anies Baswedan Change Indonesia melaporkan Bey ke Ombudsman setelah kelompok relawan batal menggelar diskusi di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Pelaporan dilakukan karena ada potensi diskriminasi, ketidakprofesionalan sepihak pemerintah membatalkan kegiatan diskusi.
Sumber: tirto
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen