Mengenai Firli yang tidak tampak muncul ke publik dan konferensi pers, Alexander Marwata menegaskan bahwa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu ada di ruangannya selama dua hari terakhir. ’’Nggak ke mana-mana. Jangan khawatir,’’ jelasnya.
Pada saat SYL ditahan KPK, Polda Metro Jaya juga berencana memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Tapi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto belum menyebut kapan persisnya pemeriksaan itu akan dilakukan.
Karyoto menambahkan, penyidiklah yang akan menentukan harinya. ’’Itu penyidik, nanti saya tanya penyidik. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, saya enggak tahu secara detail,’’ katanya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, SYL Dkk Disebut Terima Rp 13,9 M atas Dugaan Pungutan Seleksi Pejabat
Menurut Irjen Karyoto, pemanggilan pimpinan KPK itu akan dilihat dari perkembangan penyidikan. ’’Kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita panggil. Nanti kita panggil,’’ ujarnya.
Kemarin (13/10) Kevin Egananta, ajudan atau aide-de-camp (ADC) Firli, yang lebih dulu diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
’’Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab saja,’’ kata Kevin ketika tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak menyebut pemanggilan Kevin merupakan kali kedua. Pemeriksaan seharusnya telah dilakukan pada Rabu (11/10), tapi yang bersangkutan mangkir dan mengajukan penundaan pemeriksaan.
Ade menambahkan, sementara ini total saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut berjumlah 12 orang pada tahap penyidikan. Sebelumnya, penyidik memeriksa mantan Mentan SYL, sopir SYL, ajudan SYL, dan Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar.
Sumber: jawapos
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Dituding Cari Muka ke Prabowo
KPK Diminta Usut Tuntas Kasus Whoosh, Libatkan Mantan Pejakat
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas