Dalam kesaksian Anang, ia menemui Edward di sebuah lapangan golf kawasan Pondok Indah. Kepada Anang, Edward mengaku tahu kondisi proyek BTS 4G Bakti bermasalah.
Ia pun menawarkan bantuan agar masalah proyek BTS 4G Bakti tidak semakin membesar. Namun bantuan tersebut tidak cuma-cuma, Edward menyebutkan bantuan disertai besaran nominal Rp124,4 miliar dan harus diberikan maksimal selama tiga hari dari pertemuan tersebut.
"Kalau uang sebesar itu, mending saya dipenjara saja," kata Anang kepada Edward saat itu.
Masih dalam kesaksian Anang, Edward juga sempat meminta diberi proyek ratusan miliar dari Bakti Kominfo dengan ancaman akan menghancurkan Kemenkominfo dengan buldozer, jika permintaannya tidak dituruti.
"Beliau pernah mengatakan akan membuldozer, bukan hanya Bakti, tapi satu Kementerian Kominfo," kata Anang.
Sumber: rmol.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen