Kasus dugaan pemerasan itu diduga terjadi pada kasus korupsi di Kementerian Pertanian, sejumlah rangkaian penyidikan sudah dilakukan Polda Metro Jaya, termasuk memeriksa sejumlah saksi. Novel berpendapat dari kedua perkara itu, harusnya yang lebih didahulukan dituntaskan kasus pemerasan.
Kuasa hukum Febri Diansyah mengungkap kejanggalan penangkapan terhadap kliennya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis 12 Oktober 2023 kemarin. Dia menyebut mereka mendapatkan dua surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertama surat penangkapan tertanggal 11 Oktober 2023 yang dikeluarkan KPK. Tanggal surat itu disebut Febri sama dengan surat pemanggilan kedua yang dilayangkan kepada SYL yang mereka terima pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Untuk diketahui, mereka selaku kuasa hukum telah berkoordinasi dengan penyidik KPK agar SYL dapat diperiksa pada Jumat, 13 Oktober. Setelah sebelumnya meminta pemeriksaan pada Rabu, 11 Oktober ditunda.
Sumber: tvone
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya
Misteri Gibran Absen di Pemusnahan Narkoba 214 Ton, Warganet Heboh: Lagi Mancing?